information of education , berbagai macam informasi ada disini khususnya informasi dalam bidang IT , ada juga cerita remaja , kalimat nasihat mario teguh

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

1 comment
Penduduk

    Penduduk atau warga suatu negara mempunyai dua definisi :
  • penduduk adalah sekumpulan orang yang tinggal di daerah tersebut 
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
contoh : saya tinggal di depok , berarti secara tidak langsung saya adalah penduduk dari kota depok . Karena dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.



 masyarakat

    Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.


Kebudayaan
  
     Kebudayaan atau Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Secara garis besar budaya adalah cara hidup yang berkembang dan di miliki bersama oleh suatu kelompok yang di wariskan dari generasi ke generasi , sehingga budaya akan selalu ada dan tidak akan pernah lepas dari kata masa lalu .
berikut adalah definisi kebudayaan bagi beberapa orang :
  • Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
  • Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
  • Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
  • Menurut saya kebudayaan adalah sesuatu yang di turunkan dari pendahulu sebagai pegangan di masa depan , kebudayaan tidak akan pernah lepas dari unsur agama , seni , kelompok dan ide , dan setiap wilayah memiliki kebudayaan yang berbeda .


     Keterkaitan antara penduduk , masyarakat dan kebudayaan

         Keterkaitan antara Penduduk , Masyarakat , dan Kebudayaan adalah dimana ke tiga unsur ini tidak akan pernah bisa lepas dari unsur sosial , ke tiga unsur ini tidak akan ada jika manusia tidak hidup berkelompok , suatu penduduk dan masyarakat tidak akan mempunyai budaya jika mereka tidak hidup secara berkelompok di suatu wilayah secara bersamaan , karena budaya sendiri akan hadir karena kesamaan ide di dalam suatu kelompok .



    Permasalahan penduduk

       Orang yang tinggal di suatu daerah atau yang biasa di sebut sebagai penduduk tidak selamanya bisa hidup tanpa adanya masalah , permasalahan penduduk yang seringkali muncul adalah kepadatan penduduk , mungkin kelihatannya ini adalah hal yang biasa karena setiap manusia berhak berdomisili di mana saja asalkan dia tidak menyalahi aturan yang di tetapkan dari wilayah yang di tempatinya , namun pada kenyataanya jika jumlah penduduk tidak sesuai dengan jumlah pekerjaan yang tersedia di wilayah yang bersangkutan , ini akan menimbulkan dampak yang tidak main-main , dimana kita akan dengan mudah melihat pengangguran di wilayah tersebut dan secara tidak langsung perkembangan ekonomi di daerah tersebut akan terhambat , jadi dapat di simpulkan permasalahan penduduk adalah permasalahan yang timbul di suatu daerah dan dampaknya di rasakan oleh seluruh penghuni wilayah yang bersangkutan .


    Rumusan angka kelahiran

       Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).
    Indikator lain untuk mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai: tingkat kehamilan total - rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya. Secara umum, tingkat kehamilan total adalah indikator yang lebih baik untuk tingkat kehamilan daripada CBR, karena tidak terpengaruh oleh distribusi usia dari populasi.
    Tingkat kehamilan cenderung lebih tinggi di negara yang ekonominya kurang berkembang dan lebih rendah di negara yang pertumbuhan ekonominya tinggi.

     

    Angka kelahiran

       Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate /CBR) adalah jumlah kelahiran hidup dari tiap 1000 orang penduduk dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah : 

    Contoh : Jumlah penduduk suatu negara tahun 2000 adalah 25.000.000 jiwa. Jumlah kelahiran dalam setahun sebanyak 800.000 jiwa. Hitunglah angka kelahiran negara tersebut ? 

    Hal ini berarti setiap 1000 orang penduduk, rata-rata kelahirannya 32 orang bayi dalam setahun. 
    Penggolongan angka kelahiran kasar (CBR) :
    1. angka kelahiran rendah apabila kurang dari 30 per 1000 penduduk
    2. angka kelahiran sedang, apabila antara 30 – 40 per 1000 penduduk
    3. angka kelahiran tinggi, apabila lebih dari 40 per 1000 penduduk




    Dinamika penduduk
        Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk dan dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor 
    yaitu :
    a. Kelahiran (natalitas)
    b. Kematian (mortalitas)
    c. Migrasi (perpindahan)

    Jumlah kelahiran dan kematian sangat menentukan dalam pertumbuhan penduduk Indonesia, oleh karena itu kita perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kelahiran dan kematian.
     



    Tiga pyramid penduduk


        Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat ditampilkan dalam bentuk grafik yang disebut piramida penduduk.

    a. Bentuk-bentuk Piramida Penduduk

    Bentuk piramida penduduk dibadakan menjadi tiga macam yaitu :
    1. Bentuk Limas (Expansive), menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua, sehingga pertumbuhan penduduk sangat tinggi, contohnya: Indonesia, Filipina, Mesir, Nigeria, Brazil.
    2. Bentuk Granat (Stationer), menunjukkan jumlah usia muda hampir sama dengan usia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk kecil sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
    3. Bentuk Batu Nisan (Constructive), menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebih besar dari pada usia muda, jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya: negara-negara yang baru dilanda perang.




    Penjelasan 3 pyramid penduduk

    .    Susunan penduduk atas dasar umur dan jenis kelamin, karakteristik penduduk suatu daerah/negara dapat diklasifikasikan menjadi tiga bentuk piramida penduduk, yaitu:

    1) Piramida penduduk muda
    Piramida penduduk muda (expensive) berbentuk kerucut alasnya lebar dan puncaknya meruncing. Piramida kerucut ini menggambarkan:
    a) Sebagian besar penduduk berada dalam kelompok umur muda.
    b) Kondisi tersebut menggambarkan bahwa penduduk daerah tersebut sedang mengalami pertumbuhan.
    c) Tingkat kelahiran dan kematian masih cukup tinggi.
    d) Pertumbuhan penduduknya tinggi.

     2) Piramida Penduduk Stasioner memiliki ciri-ciri :
    a. Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama
    b. Tingkat kelahiran rendah
    c. Tingkat kematian rendah
    d. Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat


     3) Piramida penduduk tua
    Bentuk piramidanya menyerupai bentuk nisan, bentuk ini menggambarkan:
    a) Jumlah penduduk terus berkurang.
    b) Angka kelahiran lebih kecil dari angka kematian.
    c) Sebagian besar penduduk berada pada kelompok usia tua.
    d) Pertumbuhan penduduk sangat rendah bahkan tidak ada sama sekali. 



    Persebaran penduduk

       Persebaran penduduk  atau disebut juga distribusi penduduk menurut tempat tinggal dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu persebaran penduduk secara geografis dan persebaran penduduk secara administratif, disamping itu ada persebaran penduduk menurut klasifikasi tempat tinggal yakni desa dan kota.  Secara geografis, penduduk Indonesia tersebar di beberapa pulau besar dan pulau-pulau atau kepulauan. Secara administratif (dan politis), penduduk Indonesia tersebar di 33 propinsi, yang mempunyai lebih dari 440 kabupaten dan kota.



    Rasio ketergantungan

       Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.

    • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 - 64 tahun.
    • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.

     

      Kegunaan

    Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. 




    7 unsur kebudayaan  

    1. sistem bahasa
    2. sistem peralatan hidup dah teknologi
    3. sistem ekonomi dan mata pencaharian hidup
    4. sistem kemasyarakatan dan organisasi sosial
    5. ilmu pengetahuan
    6. kesenian
    7. dan sistem kepercayaan ataua agama

    ketujuh hal ini , oleh Clide Klickhohn dalam bukunya yang berjudul Universal Catagories of Culture (dalam Gazalba, 1989:10), di sebut sebagai tujuh unsur kebudayaan yang bersifat (curtural universals)

    artinya , ketujuh unsur ini akan selalau kita temukan dalam setiap kebudayaan atau masyarakat di dunia , Unsur-unsur ini merupakan perwujudan usaha manusia dalam memnuhi kebutuhan hidup dan memelihara eksistensi diri dan kelompoknya . 




     Wujud kebudayaan

    Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
    • Gagasan (Wujud ideal)
      Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
    • Aktivitas (tindakan)
      Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
    • Artefak (karya)
      Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.



    Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan

             Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
    Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
    Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

    Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan

    • Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
    • Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
    • Berkembangnya turisme dan pariwisata.
    • Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
    • Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
    • Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
    • Persaingan bebas dalam bidang ekonomi
    • Meningkakan interaksi budaya antar negara melalui perkembangan media massa
     4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya

    Jenis-Jenis Norma Sosial
    Untuk mengetahui jenis-jenis norma sosial, mari kita coba menggolongkan menjadi dua cabang, yaitu berdasarkan kekuatan mengikatnya dan bidang-bidang kehidupan tertentu.
    a. Menurut Kekuatan Mengikat
    Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat pengertian norma, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) .
    1) Cara ( Usage )
    Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih menonjol di dalam hubungan antarindividu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang yang melakukannya akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.
    2) Kebiasaan ( Folkways )
    Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage) . Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan diulang-ulang dalam bentuk yang sama yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orangorang yang lebih tua, membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan, serta mengucapkan salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan perbuatan tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam masyarakat. Nah, kebiasaan-kebiasaan apa saja yang kamu lakukan, baik di rumah maupuan di sekolah?
    3) Tata Kelakuan ( Mores )
    Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, namun di lain pihak merupakan larangan, sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam masyarakat, tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut.
    a) Memberikan batas-batas pada kelakuan individu
    Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masingmasing, yang seringkali berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Misalnya pada suatu masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di suku lain tidak ada larangan.
    b) Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya
    Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak diharapkan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.
    c) Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
    Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.
    4) Adat Istiadat ( Custom )
    Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contohnya hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).


      
     Norma-norma yang ada di masyarakat

         Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:

    a. Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
    a) “Kamu dilarang membunuh”.
    b) “Kamu dilarang mencuri”.
    c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
    d) “Kamu harus beribadah”.
    e) “Kamu jangan menipu”.

    b. Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
    a) “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
    b) “Kamu harus berlaku jujur”.
    c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
    d) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.

    c. Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
    Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.
    Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
    a) “Berilah  tempat  terlebih  dahulu   kepada   wanita   di dalam   kereta  api,  bus   dan  lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau
         membawa  bayi”.
    b) “Jangan makan sambil berbicara”.
    c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
    d) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.

         Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulangulangmengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat. Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksudmengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.

    d. Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
    a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
    b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
    c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.      Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang-undangan. Perundang-undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnys.Oleh karena itu,norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.




    8 macam pranata sosial yang ada di masyarakat

    Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.
    a. Pranata Keluarga
    Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.

    b . Pranata Agama
    1 ) Pengertian Agama
    Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.

    c . Pranata Ekonomi
    1 ) Pengertian Ekonomi
    Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.

    d . Pranata Pendidikan
    1 ) Pengertian Pendidikan
    Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).


    e . Pranata Politik
    1 ) Pengertian Politik
    Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.


    f. pranata ilmiah
    Pranata ilmiah ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia dan menyelami alam semesta. Misalnya, metode ilmiah dan penelitian pendidikan ilmiah.

    g.pranata keindahan
    Pranata keindahan dan rekreasi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia menyatakan rasa keindahan dan untuk rekreasi. Misalnya, seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, dan olahraga.


    h. pranata pemerintah
    Pranata pemerintahan ialah pranata yang bertujuan untuk mengatur kehidupan berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara. Misalnya, pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, dan ketentaraan.








     pendapat terhadap masalah di atas .. 
           menurut saya penduduk, masyarakat dan kebudayaan adalah elemen kehidupan yang kompleks , setiap penduduk dan masyarakat memiliki kebudayaannya masing-masing , dan di dalam di dalam kebudayaan terdapat norma dan aspek aspek yang sangat penting dalam kehidupan .

    sumber : http://id.wikipedia.org
                   http://www.e-dukasi.net/
                   google (image)
                   http://www.bukupr.com
                   idkf.bogor.net
                   http://alfinnitihardjo.ohlog.com
                   pengetahuan pribadi
                   http://www.crayonpedia.org

    1 comment :

    1. Penduduk, Masyarakat Dan Kebudayaan >>>>> Download Now

      >>>>> Download Full

      Penduduk, Masyarakat Dan Kebudayaan >>>>> Download LINK

      >>>>> Download Now

      Penduduk, Masyarakat Dan Kebudayaan >>>>> Download Full

      >>>>> Download LINK lN

      ReplyDelete