information of education , berbagai macam informasi ada disini khususnya informasi dalam bidang IT , ada juga cerita remaja , kalimat nasihat mario teguh

Mendapatkan Kredit Perumahan Rakyat Bersubsidi? Berikut Ini Caranya!

No comments

Memiliki sebuah rumah merupakan suatu kebutuhan primer yang harus dipenuhi oleh setiap orang baik untuk kalangan bawah hingga kalangan atas. Banyak cara yang dapat digunakan misalnya dengan mengontrak rumah atau memiliki rumah dengan menggunakan kredit. Saat ini banyak bank yang menawarkan kredit untuk memiliki tempat tinggal. Kredit perumahan rakyat bersubsidimenjadi salah satu solusi yang ditawarkan bagi masyarakat kalangan bawah agar dapat mempunyai rumah walaupun belum memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah.

Lewat FLPP atau Fasilitas Likuiditas Penyaluran Perumahan atau dari program KPR bersubsidi, masyarakat dapat mengajukan kredit untuk memiliki rumah. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan jumlah masyarakat akan kepemilikan tempat tinggal. Pada tahun 2013 pemerintah mencanangkan KPR dengan menggunakan uang muka minimal 5% menjadi 0% atau tanpa uang muka. Namun pada tahun 2015, suku bunga yang ditetapkan pada program sejuta rumah yang diselenggarakan pemerintah memiliki besaran 5% dari besar suku bunga KPR 7,5% dan tidak akan berubah selama 20 tahun.

Kredit perumahan rakyat bersubsidi
Cara mengajukan kredit perumahan rakyat


Dengan program sejuta rumah dan besaran bunga flat yang tidak akan berubah akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rumah dengan cara melakukan kredit rumah bersubsidi. Spesifikasi rumah yang diperbolehkan yaitu rumah tapak yang memiliki luas minimal yaitu 36 m2 dan rumah susun yang memiliki ukuran berkisar antara 21 m2-36m2. Persyaratan fisik dari bangunan rumah FLPP yaitu:

·         Rumah dengan dinding, atap dan lantai yang memenuhi persyaratan keselamatan, keandalan dan keamanan bangunan.
·         Jaringan distribusi air bersih dari PDAM atau dengan sumber air tanah yang layak.
·         Utilitas dari jaringan listrik yang berfungsi dan dapat digunakan.
·         Memiliki jalan lingkungan yang selesai dan berfungsi dengan baik.
·         Saluran atau drainase tertata baik dan berfungsi dengan baik.

Langkah pertama untuk mendapatkan rumah bersubsidi adalah dengan mendatangi pihak yang bekerja sama untuk melakukan pembiayaan dari rumah bersubsidi tersebut kemudian mengajukan persyaratan dengan melengkapi dokumen yang telah ditetapkan oleh pihak bank pelaksana. Untuk mendapatkan rumah bersubsidi tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

ü  Belum pernah mempunyai rumah dari pembiayaan bersubsidi ataupun rumah tidak bersubsidi.
ü  Mempunyai penghasilan pokok maksimal adalah RP 3,5 juta untuk jenis rumah tapak dan RP 5,5 juta untuk jenis rumah susun.
ü  Mempunyai NPWP dan Surat Penyataan Penghasilan atau SPT dan PPh.

Jika Anda telah memutuskan untuk mendaftarkan atau mengajukan diri untuk memiliki rumah bersubsidi tersebut, sebaiknya memiliki lokasi yang dekat dengan tempat Anda bekerja atau paling tidak dekat dengan tempat untuk mendapatkan transportasi umum. Hal tersebut dikarenakan untuk mempermudah Anda dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Hal yang harus Anda perhatikan adalah sebaiknya Anda memilih bank sebagai kreditor baik itu bank konvensional ataupun bank syariah karena jika Anda menggunakan pembiayaan dari kreditor non bank, Anda harus memperhatikan mengenai legalitas dari perusahaan selaku kreditor.


Perhatikan mengenai masalah cicilan bulanan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya. Walaupun telah ditetapkan akan suku bunga sebesar 5% dan merupakan suku bunga flat untuk kredit perumahan rakyat bersubsidi, namun jika Anda tidak menghitung dan merencanakan dengan teliti, Anda akan mengalami masalah. Beberapa masalah tersebut misalnya, uang angsuran yang bercampur dengan uang pribadi sehingga akan menyulitkan Anda membayar angsuran, telat membayar cicilan dari kredit tersebut sehingga harus membayar uang penalti. 

No comments :

Post a Comment