SEJARAH ICA (indonesia cat assotiation)
Indonesian Cat Association (ICA) adalah organisasi penyayang kucing di Indonesia yang dibentuk pada tanggal 1 April 2003 oleh para penyayang dan pemerhati kucing di Indonesia melalui Musyawarah yang diselenggarakan di Jakarta dan dibuka secara resmi oleh Kepala Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen Bina Produksi Peternakan, Departemen Pertanian yaitu Bapak Prof. DR. Drh. Budi Triakosa. Munas tersebut dihadiri oleh para pemilik, penyayang dan pemerhati kucing dari kota kota besar yang ada di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, Surabaya dan lain lain.
ICA dibentuk dengan tujuan agar para penyayang kucing di Indonesia mempunyai wadah yang dapat memberikan pelayanan dan pembinaan kepada para anggota secara profesional dan transparan dalam koridor keorganisasian yang sehat.
Melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan, Departemen Pertanian No. 82/KPTS/OT.160/F/09.04 tanggal 24 September 2004, ICA telah resmi ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Organisasi atau Wadah bagi Pemilik, Pemerhati dan Penyayang Kucing di Indonesia.
ICA berupaya agar diakui secara International adalah dengan bergabungnya pada salah satu organisasi perkucingan dunia, dalam upaya tersebut ICA berusaha bergabung dengan FIFe ( Federation International Feline ) dan melalui General Assembly FIFe yang dilaksanakan di Malmo - Sweeden tanggal 25 - 28 Mei 2005, ICA diterima sebagai member Under Patrogange FIFe dengan Mentor Federation Feline Helvetique ( FFH) yaitu salah satu anggota organisasi kucing dibawah naungan FIFe yang berada di Swiss.
Setelah 2 tahun berjalan dan berusaha memenuhi segala persyaratan / peraturan dan mendapatkan berbagai pengawasan / bimbingan untuk menjadi member FIFe, maka ICA berhasil dan mendapat pengakuan resmi dan diterima sebagai Full Member FIFe, melalui keputusan General Assembly FIFe yang dilaksanakan di Albufeira - Portugal pada tanggal 24 - 25 Mei 2007.
logo ICA (indonesia cat assotiation) |
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment